Kodim Jayapura Dukung Pemerintah kota Jayapura Tertibkan Puluhan Bangunan Ilegal di Pasar Youtefa

Kodim Jayapura Dukung Pemerintah kota Jayapura Tertibkan Puluhan Bangunan Ilegal di Pasar Youtefa

Jayapura - Demi keamanan dan kelancaran jalannya penertiban Pasar Youtefa, Kodim 1701/Jayapura dukung Pemerintah kota (Pemkot) Jayapura melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), pembongkaran terhadap puluhan bangunan ilegal di Pasar Regional Youtefa.

Hadir dalam kegiatan penertiban pasar Youtefa Kepala Staf Kodim 1701/Jayapura Letkol Arm Mustofa Lara, ST, MIP., Kasatpol PP Kota Jayapura Sefnath Kambuaya S.Sos, M.Si., Danramil 1701-03/Abepura Kapten Inf Riswan, Kaur binops Polresta Jayapura Ipda Rumbino dan diikuti 50 orang. Kegiatan pembongkaran bangunan tersebut diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Pj. Sekda Robby Kepas Awi, Senin (27/5/2024).

Dalam pelaksanaan penertiban, Pj. Sekda Robby Kepas Awi menyebutkan, pembongkaran terhadap lapak yang disinyalir illegal tersebut, dalam rangka merapikan dan dan menata pasar Regional Youtefa. Baik pasar lama, maupun pasar yang baru.

"Hari ini kita melakukan penertiban di sepanjang pintu masuk pasar Youtefa, terutama kios-kios atau lapak-lapak penjual pinang, untuk ditata ulang. Ada 150 bangunan di pasar Youtefa induk yang disinyalir ilegal dan tanpa izin dari Pemkot, dalam hal ini Disperindagkop, " ucapnya.

Menurutnya, pembongkaran dan penggusuran ini dalam rangka menata, agar pemanfaatan pasar sesuai dengan peruntukannya. Penataan pasar Youtefa telah dilakukan berulang kali oleh Pemkot. Namun setelah itu, pedagang kembali berulah dengan membangun lapak baru.

"Banyak sorotan terkait kondisi pasar, sehingga penataan harus dilakukan agar fungsi kios, fungsi pasar dan fungsi jalan, bisa sesuai fungsinya, baik pasar lama, maupun pasar yang baru, " imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kepala Staf Kodim 1701/Jayapura Letkol Arm Mustofa Lara, ST, MIP., menegaskan bahwa perlunya penertiban terhadap bangunan ilegal di Pasar Youtefa, yang mana agar fungsi kios, fungsi pasar dan fungsi jalan, bisa sesuai fungsinya

"Banyak bangunan ilegal menyebabkan penyempitan ruas jalan sehingga arus kendaraan yang melintas macet. Tujuan utama dari penertiban bangunan ini untuk menata pasar kembali agar tertib dan rapi supaya aktivitas perekonomian bisa berjalan lancar, " jelasnya.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya Pemerintah Kota Jayapura dalam penataan Pasar Youtefa agar lebih tertib dan tertata rapi. Sehingga tercipta kenyamanan bagi seluruh warga masyarakat Kota Jayapura, tutupnya. (Redaksi Papua).

kodim jayapura pendim jayapura pemkot jayapura pasar tni ad bersama rakyat tni kuat tni prima berbuat kasih tulus dan ikhlas
Dony Numberi

Dony Numberi

Artikel Sebelumnya

Babinsa Kemtuk Gresi Menerangi Siswa SD...

Artikel Berikutnya

Kedekatan Satgas TMMD Kodim Jayapura Anak-Anak...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
Harmoni di Tanah Papua: Satgas Yonif 503/Mayangkara dan Masyarakat Nduga Bersatu Bangun Daerah
Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian

Tags