Anggota KKB Titus Sewa Penyerang Pos TNI Maybrat hingga 4 Prajurit Gugur  Divonis 18 Tahun Penjara 

Anggota KKB Titus Sewa Penyerang Pos TNI Maybrat hingga 4 Prajurit Gugur  Divonis 18 Tahun Penjara 

SORONG - Yanwaris Sewa alias Titus Sewa anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB)  penyerang pos TNI hingga 4 prajurit gugur di Maybrat, Papua Barat Daya sudah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Sorong. Majelis hakim kemudian menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Titus Sewa. Sidang putusan tersebut berlangsung di PN Sorong pada Kamis (22/6/2023). 

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, S.I.K., M.H. usai mengkonfirmasi kepada Kapolres Sorong Selatan AKBP  Dr. Choiruddin Wachid, S.I.K. bahwa.

“Yanwaris Sewa Alias Yan Alias Titus Sewa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana, Majelis hakim kemudian menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 18 tahun penjara. Masa penahanan terdakwa yang telah dijalani" ujar Kabid Humas.

"Berdasarkan hasil  BAP pada tanggal 15 Okober 2022 yakni : Tersangka Yanwaris Sewa alias Titus Sewa mengakui bahwa sejak bulan Januari tahun 2020 tersangka tergabung dalam Organisasi KNPB wilayah Maybrat dan menjabat selaku Sekretaris Militan, kemudian mulai bulan Juni 2021 hingga saat ini bergabung sebagai Anggota di TPN OPM Kodap IV Sorong Raya  dan pernah mengikuti kegiatan/pertemuan di TPN OPM Kodap sebanyak 3 (tiga) kali di Kampung Ayata, Kampung Kamat dan Kampung Aisa yang di Pimpin oleh Tersangka (DPO) Arnold Kocu." jelas Kabid Humas.

"Titus Sewa terlibat atau turut serta melakukan atau membantu melakukan atau memberikan daya upaya atau ikhtiar dan kesempatan bersama tersangka (DPO) Manfret Fatem 
pada saat melakukan penyerangan Pos Remil Kisor tersebut tersangka membawa Panah" tambahnya.

Tersangka terbukti melanggar pasal 340 KUHP jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

"Polda Papua Barat akan terus berkomitmen untuk mencari dan menangkap para pelaku tindak pidana lainnya". Tutup Kabid Humas Polda Papua Papua Barat. (*) 

sorong
Achmad Sarjono

Achmad Sarjono

Artikel Sebelumnya

TNI Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Pesawat...

Artikel Berikutnya

Kabid Humas : Tim SAR Gabungan  Masih Berupaya...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Aksi Voli TNI dan Warga Maybrat: Kebersamaan yang Mempererat Tali Persaudaraan
Sentuhan TNI di Gome: Pengobatan Gratis Habema Bawa Kebahagiaan bagi Warga
Sentuhan Kesehatan Habema: Pelayanan Gratis Satgas Yonif 503 Kostrad Bawa Kebahagiaan ke Krepkuri
Kehangatan Komsos Satgas HABEMA Disambut Antusias Warga Sambili

Tags